A. Keberlanjutan Pembangunan
Ilmu alamiah
atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan
pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk
di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar
hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja.
Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih
spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
PembangunanPerkembangan
Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan
manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur
teknologi, khususnya dalam bidang teknologi
informasi, seperti adanya hardware,
software, teknologi penyimpanan data (storage), dan teknologi komunikasi
(Laudon, 2006: 174). Perkembangan teknologi tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga
bidang-bidang lain, seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain.
Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era
industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga
kerja manusia di dalam pabrik mulai
diganti dengan mesin. Namun seiring dengan bergulirnya waktu, saat ini
kita berada pada zaman Teknologi dan Informasi. Sebagai contoh, kini telah di
temukan alat elektronik anti bakteri pda mesin cuci, lemari es dan pendingin
ruangan yaitu dengan menggunakan teknologi nano.
Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak bias kita hindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi
diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan
banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Khusus dalam
bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh
inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia
tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan
berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah atau
mengurangi akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus
membuat peraturan peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang
harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
B. Mutu Lingkungan Hidup dan Resiko
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan
lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan
hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan dicirikan antar lain dari
suasana yang membuat orang betah tinggal di tempatnya sendiri.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yan terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan
sumber daya alam. Faktor - faktor yang mem[pengaruhi dan menentukan
perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial ( jumlah, kepadatan,
persebaran, dan kualitas penduduk ), dan pengaruh kehidupan sosial budaya,
ekonomi, politik, teknologi dan yang lainnya. Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan :
1.
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri
dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan mempengaruhi satu sama
lain.
2.
Lingkungan sosial ekonomi adalah lingkungan
manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
3.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik
berupa materi maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas
dan kreatifitasnya.
C. Kesadaran Lingkungan
Neolaka ( 1991
), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa
terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada
prilaku dan tindakan masing - masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (
1986 ), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar yang mengatur akal,
hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap / perilaku, yang dilkukiskan sebagai gejala
dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan
sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih
baik buruk, indah jelek.
Buletin Para Navigator ( 1988 ),
menyatakan bahwa kesadaan adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju.
Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1.
Kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang
dilihat
2.
Kemampuan aktifitas
3.
Kemampuan berbicara
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan
ialah memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan
pengertian masyarakat kepada pemasalahannya saja. Membangkitkan partisipasu
untuk ikut memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Yang
diperlukan adalah masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping
menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga
semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab
perusakan - perusakan masih terus berlanjut dan meningkat. Daya terbatas dan
saran yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang
telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga - lembaga dan kelompok - kelompok
masyarakat yang strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini baru
dimulai dan msih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani
miskin yang sering meruska lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi
sasaran dan saluran yang lebih tapt dikalangan masyarakat, diharapkan bahwa
usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang
cepat.
D. Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan dan
lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi
satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan
untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung
maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang
akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan
lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan.
Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna
atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial
juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang
lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang
dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan
bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan
lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi
sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri,
sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang
terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif
terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya
fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan
mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang
merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil
sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada
perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara
kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan
upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan
harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan
memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
E. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup
Oleh Proses Pembangunan
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut
dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.
Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah
industri.
2.
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
3.
Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4.
Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh
industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.
Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak
sosial.
6.
Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola
hidup masyarakat.
7.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut
sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat
terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu
pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan
faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
Referensi :
https://zulharno.wordpress.com/2011/11/23/hubungan-lingkungan-dengan-pembangunan
https://fafa.blogspot.co.id/2014/04/hubungan-lingkungan-dan-pembangunan.html
https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/11/20/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/
http://assidiqichywt.blogspot.co.id/2010/11/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan.html
http://delianadestisera31.blogspot.co.id/2015/11/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar