Jumat, 11 November 2016

Ilmu Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan


A.      Keberlanjutan Pembangunan
Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
PembangunanPerkembangan Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur teknologi,  khususnya dalam bidang teknologi informasi, seperti  adanya hardware, software, teknologi penyimpanan data (storage), dan teknologi komunikasi (Laudon, 2006: 174). Perkembangan teknologi tidak hanya  mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak  ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai  diganti dengan mesin. Namun seiring dengan bergulirnya waktu, saat ini kita berada pada zaman Teknologi dan Informasi. Sebagai contoh, kini telah di temukan alat elektronik anti bakteri pda mesin cuci, lemari es dan pendingin ruangan yaitu dengan menggunakan teknologi nano.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bias kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.

B.      Mutu Lingkungan Hidup dan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.

        Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan dicirikan antar lain dari suasana yang membuat orang betah tinggal di tempatnya sendiri.

        Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yan terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam. Faktor - faktor yang mem[pengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial ( jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk ), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi dan yang lainnya. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
1.       Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain.
2.       Lingkungan sosial ekonomi adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
3.       Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya.

C.      Kesadaran Lingkungan
Neolaka ( 1991 ), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing - masing individu. Hussel yang dikutip Brawer ( 1986 ), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap / perilaku, yang dilkukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik buruk, indah jelek.
        Buletin Para Navigator ( 1988 ), menyatakan bahwa kesadaan adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1.       Kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2.       Kemampuan aktifitas
3.       Kemampuan berbicara
        Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada pemasalahannya saja. Membangkitkan partisipasu untuk ikut memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adalah masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
        Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab perusakan - perusakan masih terus berlanjut dan meningkat. Daya terbatas dan saran yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga - lembaga dan kelompok - kelompok masyarakat yang strategis.
        Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan msih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering meruska lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yang lebih tapt dikalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.

D.      Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
    Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
E.       Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
    Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.       Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.       Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3.       Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4.       Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.       Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.       Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.       Timbulnya kecemburuan sosial.

Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
























Referensi :
https://zulharno.wordpress.com/2011/11/23/hubungan-lingkungan-dengan-pembangunan
https://fafa.blogspot.co.id/2014/04/hubungan-lingkungan-dan-pembangunan.html
https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/11/20/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/
http://assidiqichywt.blogspot.co.id/2010/11/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan.html
http://delianadestisera31.blogspot.co.id/2015/11/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar